Penulis : Aditya Pratama
|
Editor : Aditya Pratama
Bolehkah Doa Menggunakan Bahasa Indonesia saat Sholat?

Bolehkah doa menggunakan bahasa Indonesia saat sholat? Diketahui bahwa bagi orang yang mampu doa menggunakan bahasa Arab maka sangat baik.

Namun apabila tidak mampu mengucapkan bahasa Arab dengan benar, tidak memahami artinya, maka boleh-boleh saja doa menggunakan selain bahasa Arab, termasuk bahasa Indonesia. Itu pun selama dia masih tetap berusaha belajar bahasa Arab.

Dikutip dari Muslim.or.id, orang yang berdoa menggunakan selain bahasa Arab di luar sholat tidak dilarang. Tapi, hal ini dengan catatan jika orang tersebut bisa lebih menghadirkan hatinya jika berdoa dengan selain bahasa Arab.

Ulama besar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah memberikan fatwa:

والدعاء يجوز بالعربية ، وبغير العربية ، والله سبحانه يعلم قصد الداعي ومراده ، وإن لم يقوِّم لسانه ، فإنَّه يعلم ضجيج الأصوات ، باختلاف اللغات على تنوع الحاجات

Artinya: “Berdoa itu boleh dengan menggunakan bahasa Arab maupun selain bahasa Arab. Allah mengetahui tujuan dan maksud orang yang berdoa, walaupun bahasanya tidak fasih. Allah mengetahui maksud di balik suara tidak jelas, dengan berbagai macam jenis bahasa dan hajat-hajatnya.” (Majmu’ Al-Fatawa, 22/488-489) 

Follow Berita Mapbussidterbaru di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Mapbussidterbaru.com via Whatsapp