Penulis : Aditya Pratama
Apakah Wajib Hukumnya Ikut Ceramah Sholat Tarawih?
Apakah Wajib Hukumnya Ikut Ceramah Sholat Tarawih?

Ada beberapa rangkaian ibadah malam yang kerap dilaksanakan di bulan Ramadhan. Salah satunya sholat tarawih. Tak jarang di sela-sela sholat Isya dan sholat tarawih, beberapa masjid mengadakan ceramah agama. Bahkan di beberapa daerah, tak afdhol rasanya menjalankan ibadah tarawih di masjid tanpa mendengarkan tausyiah.

Lalu, apakah wajib hukumnya melakukan ceramah menjelang sholat tarawih? Sebagian ulama ada yang melarangnya, sebagian lagi ada yang membolehkannya sehingga waktu untuk sholat Tarawih sendiri tidak sebanding dengan waktu tausiah. Belum lagi keyakinan sebagian orang bahwa hal ini wajib. Maka bagaimana hal itu ditinjau dari hukum syar’i?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin pun pernah ditanyakan tentang hal ini. Dia pun menjelaskan tidak terlarang jika setelah salam lalu imam berdiri untuk shalat berikutnya, kemudian ia melihat shaf agak kurang lurus, atau ma’mum terpisah-pisah hingga terdapat rongga, maka hendaknya imam memberi nasihat: “Luruskan dan rapatkan!”.

Apakah Wajib Hukumnya Ikut Ceramah Sholat Tarawih?
Apakah Wajib Hukumnya Ikut Ceramah Sholat Tarawih?

Hal ini tidak terlarang. Sedangkan nasihat yang berbentuk ceramah, sebaiknya tidak dilakukan. Jika ada sesuatu yang perlu disampaikan atau suatu keperluan, sebaiknya setelah tarawih selesai. Jika melaksanakan ceramah tarawih tersebut dimaksudkan sebagai ibadah, maka ini bid’ah. Dan salah satu pertanda, ceramah tersebut dimaksudkan sebagai ibadah adalah dengan melaksanakannya secara rutin setiap malam.

Namun aku ingin bertanya: Saudaraku, mengapa engkau mengadakan ceramah di sela tarawih? Bukankah sebagian orang memiliki kesibukan sehingga ia ingin segera menyelesaikan shalat tarawih karena mengaharapkan pahala yang dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam:

من قام مع الإمام حتى ينصرف كتب له قيام ليلة

Follow Berita Mapbussidterbaru di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Mapbussidterbaru.com via Whatsapp

“Orang yang shalat tarawih bersama imam sampai selesai, ditulis baginya pahala shalat semalam suntuk.”

Dikutip dari laman Konsultasi Syariah, disebutkan apabila Anda senang mendengarkan atau memberikan ceramah, atau juga misalnya setengah dari jamaah pun suka mendengarkan ceramah, atau bahkan tiga per empat jamaah menyukainya, maka janganlah membuat jamaah yang seperempat lagi merasa ‘terpenjara di masjid’, karena mengedepankan kesenangan dari tiga perempat jamaah lainnya. Bukankah Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda, yang kurang lebih lafazhnya:

إذا أمّ أحدكم الناس فليخفف فإن من ورائه ضعيف والمريض وذي الحاجة

“Jika seseorang menjadi imam, hendaknya ia ringankan shalatnya. Karena di barisan ma’mum terdapat orang lemah, orang sakit dan orang yang memiliki keperluan.”

Maksudnya, janganlah samakan keadaan orang lain dengan keadaanmu atau keadaan orang yang lainnya yang senang mendengarkan ceramah. Hendaknya terapkan standar yang membuat semuanya merasa lega. Maka imamilah tarawih sampai selesai, jika anda selesai dan ma’mum pun sudah selesai, silakan sampaikan apa yang hendak anda sampaikan.

Demikian juga, terdapat riwayat tentang Ibnu Mas’ud bahwa beliau juga memperhatikan kesiapan orang yang diberi ceramah. Demikian teladan dari Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam. Dan tidak ada contoh dari para sahabat dan tabi’in dalam mengkhususkan ceramah tertentu di bulan Ramadhan. Mereka bersepakat untuk memperbanyak membaca Al Qur’an dan menunda kesibukan lain seperti belajar agama atau banyak mengobrol sampai bulan Ramadhan selesai.

Berkaitan dengan hal tersebut, yaitu masalah ceramah tarawih yang dilakukan di sela-sela atau setelahnya secara rutin. Maka sebaiknya tidak terlalu banyak melakukannya. Yang baik, hendaknya menyampaikannya sebelum shalat fardhu atau setelah selesai tarawih, namun jangan dilakukan secara rutin, juga jangan terlalu lama.

Namun, tidak perlu diadakan ceramah tarawih sedikitpun, agar meringankan orang yang berharap agar sholat tarawih segera selesai karena memiliki keperluan. Selain itu juga, adanya ceramah tarawih ini juga dapat menghambat orang untuk melakukan aktivitas membaca Al Qur’an, yang mereka prioritaskan untuk mendapatkan keutamaan bulan Ramadhan. Karena mereka sudah memprogramkan untuk meng-khatam-kan Al Qur’an dalam waktu tertentu.

Dan perlu diketahui, ada imam-imam masjid yang berlomba-lomba memperbanyak acara pengajian dengan berbagai macam tema, ada juga yang menguranginya. Kita memohon kebaikan kepada Allah atas niat dan usaha mereka.