|
Editor : Aditya Pratama
Pembagian Bansos oleh Jokowi Dinilai sebagai Konstruksi Politik Otoritarian
Pembagian Bansos oleh Jokowi Dinilai sebagai Konstruksi Politik Otoritarian

Bansos saat ini sudah menjadi alat politik. Indikasinya pertama, Penggelontoran besar-besaran bansos sekira Rp500 triliun dan terbesar salama reformasi, tidak didukung oleh data kemiskinan yang sebetulnya sudah agak menurun meski tidak signifikan.

Hal tersebut diutarakan Guru Besar Universitas Paramadina, Didin S Damanhuri saat menghadiri diskusi Universitas Paramadina dan LP3ES.

“Semestinya kalau bansos digelontorkan dengan amat besar itu pertanda indikasi kemiskinan kembali meningkat, nyatanya kemiskinan sudah agak menurun, dan itu pertanda Bansos telah menjadi alat politik, terlebih dibagikan menjelang Pilpres 2024,” ujarnya.

Dia juga menyesalkan pembagian bansos dilakukan Presiden Jokowi sendiri, dan bukannya Menteri Sosial.

“Padahal kuasa pemegang anggaran Menteri Sosial yang tidak dalam keadaan berhalangan atau sakit. Bahkan tidak mendampingi Jokowi ketika bansos dibagikan. Itu memperkuat bahwa terjadi proses politisasi bansos untuk kepentingan Pilpres,”ungkapnya.

Sementara dibanyak daerah pembagian bansos bahkan dilabeli dengan Paslon 02 dengan pesan jika paslon 01 dan 02 menang maka bansos tidak lagi dibagikan.

Follow Berita Mapbussidterbaru di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Mapbussidterbaru.com via Whatsapp

Analisa lebih jauh, Dalam tinjauan ekonomi politik pada 5 tahun terakhir ada gejala Indonesia sedang ada dalam fase neo-otoritarianism. Beberapa pihak sudah memastikan gejala-gejala itu dengan bukti-bukti yang sangat kuat.

“Sejak 2014 Presiden Jokowi tampil dengan program-program nyata dan populis. Tapi masuk periode ke 2 pada 2019, Jokowi masuk pada proses-proses yang disebut Neo Otoritarian. Indikasinya parlemen yang pro kekuasaan semula 65% menjadi 85% pro kekuasaan,”ujarnya.

Setelah itulah terjadi pelumpuhan mekanisme check and balance di parlemen dalam mengontrol proses legislasi dan lainnya, sehingga ada 8 Undang-undang yang konon bukan merupakan kepentingan rakyat banyak seperti UU KPK, UU Minerba, UU Ciptaker, UU Kesehatan dan lainnya.

“Jadi, Bansos sebagai instrumen pemenangan politik adalah bagian dari konstruksi politik otoritarian,” pungkasnya.