Berkaitan dengan hal tersebut, yaitu masalah ceramah tarawih yang dilakukan di sela-sela atau setelahnya secara rutin. Maka sebaiknya tidak terlalu banyak melakukannya. Yang baik, hendaknya menyampaikannya sebelum shalat fardhu atau setelah selesai tarawih, namun jangan dilakukan secara rutin, juga jangan terlalu lama.
Namun, tidak perlu diadakan ceramah tarawih sedikitpun, agar meringankan orang yang berharap agar sholat tarawih segera selesai karena memiliki keperluan. Selain itu juga, adanya ceramah tarawih ini juga dapat menghambat orang untuk melakukan aktivitas membaca Al Qur’an, yang mereka prioritaskan untuk mendapatkan keutamaan bulan Ramadhan. Karena mereka sudah memprogramkan untuk meng-khatam-kan Al Qur’an dalam waktu tertentu.
Dan perlu diketahui, ada imam-imam masjid yang berlomba-lomba memperbanyak acara pengajian dengan berbagai macam tema, ada juga yang menguranginya. Kita memohon kebaikan kepada Allah atas niat dan usaha mereka.