Berkurang Pahala 1 atau 2 Qiroth
Dalam dua hadits yang disebutkan sebelumnya terdapat dua keterangan berbeda tentang dosa memelihara anjing :
– Di hadits riwayat Imam Bukhari dijelaskan pahala berkurang 1 qiroth.
– Di hadits riwayat Imam Muslim dijelaskan pahala berkurang 2 qiroth.
Ada dua kesimpulan ulama dalam upaya menjelaskan dua hadits tersebut:
Pertama, pahalanya akan berkurang 2 qiroth, jika gangguan yang ditimbulkan anjing, parah. Berkurang 1 qiroth jika gangguannya di bawah itu.
Kedua, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pada awalnya mengabarkan, hukuman orang yang memelihara anjing selain tujuan yang dibolehkan syariat akan berkurang 1 qiroth.
Lalu pada kesempatan berikutnya, Rasulullah menambahkan hukuman dengan mengabarkan bahwa pahala yang akan berkurang adalah 2 qiroth. Supaya lebih dapat menjerakan seorang Muslim yang hobi memelihara anjing. (Lihat: https://islamqa.info/ar/answers/69777/تحريم-اقتناء-الكلاب-الا-ما-استثناه-الشرع )