Penulis : Aditya Pratama

WANITA lebih utama sholat tarawih di masjid atau rumah? Berikut ini penjelasan lengkapnya berdasarkan dalil-dalil yang menyertainya.

Dilansir Muslim.or.id, dai muda asal Yogyakarta Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan berdasarkan Fatwa Komisi Tetap dalam Riset Ilmiyyah dan Fatwa di Arab Saudi bahwa sholat tarawih untuk wanita lebih baik dilakukan di rumah daripada di masjid.

Adapun yang menandatangani fatwa ini adalah Abdullah bin Qo’ud dan Abdullah bin Ghudayan sebagai anggota, ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai wakil ketua, dan ‘Abdul Aziz bin Baz sebagai ketua.

Penjelasan Syekh Musthofa Al ‘Adawiy

Apabila menimbulkan godaan ketika keluar rumah (ketika melaksanakan sholat tarawih), maka shalat di rumah lebih utama bagi wanita daripada di masjid. Hal ini berdasarkan hadis dari Ummu Humaid, istri Abu Humaid As-Saa’idiy.

Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata bahwa dia sangat senang sekali bila dapat sholat bersama beliau. Kemudian Nabi bersabda:

Follow Berita Mapbussidterbaru di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Mapbussidterbaru.com via Whatsapp

قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلاَةَ … وَصَلاَتُكِ فِى دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلاَتُكِ فِى مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلاَتِكِ فِى مَسْجِدِى

“Aku telah mengetahui bahwa engkau senang sekali jika dapat shalat bersamaku. … Sholatmu di rumahmu lebih baik dari sholatmu di masjid kaummu. Dan sholatmu di masjid kaummu lebih baik daripada sholatmu di masjidku.”