Adapun waktu mengamalkan niat puasa bisa dimulai sejak malam hari. Batasan waktu niat sampai sebelum masuk waktu subuh. Jadi, selepas maghrib sudah bisa langsung berniat dalam hati untuk puasa besok, tidak perlu dilafadzkan.
Niat berarti al-qashdu atau keinginan. Niat puasa berarti keinginan untuk berpuasa. Letak niat adalah di dalam hati, tidak cukup dalam lisan, tidak disyaratkan melafadzkan niat. Berarti, niat dalam hati saja sudah teranggap sahnya.
Ulama besar Muhammad Al Hishni berkata:
لاَ يَصِحُّ الصَّوْمَ إِلاَّ بِالنِّيَّةِ لِلْخَبَرِ، وَمَحَلُّهَا القَلْبُ، وَلاَ يُشْتَرَطُ النُّطْقُ بِهَا بِلاَ خِلاَفٍ
“Puasa tidaklah sah kecuali dengan niat karena ada hadits yang mengharuskan hal ini. Letak niat adalah di dalam hati dan tidak disyaratkan dilafazkan.” (Kifayah Al-Akhyar, halaman 248)
Demikian penjelasan mengenai niat puasa Ramadhan. Wallahu a’lam bisshawab.
Follow Berita Mapbussidterbaru di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Mapbussidterbaru.com via WhatsappEditor: Aditya Pratama