Proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jabar 2023 SMA tahap 2 resmi dibuka. Pendaftaran PPDB Jabar 2023 SMA/SMK tahap 2 dibuka untuk dua jalur yang berbeda. PPDB Jabar 2023 tahap 2 jalur zonasi untuk SMA, sedangkan jalur prestasi dan rapor umum untuk SMK.
Pendaftaran PPDB Jabar 2023 SMA dan SMK tahap 2 telah dibuka mulai Senin, 26 Juni 2023. Jadwal PPDB Jabar 2023 tahap 2 untuk SMA dan SMK ini mengalami perubahan. Hal tersebut telah diinformasikan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Di mana jadwal PPDB Jabar 2023 tahap 2 SMA dan SMK dibedakan menjadi dua termin.
Untuk jadwal PPDB Jabar 2023 SMA tahap 2 termin 1 dibuka pada 26 Juni sampai 27 Juni 2023. Sedangkan untuk jadwal termin 2 dibuka pada 3 Juli sampai 5 Juli 2023. Bagi yang akan mengikuti seleksi PPDB Jabar 2023 tahap selanjutnya untuk SMA dan SMK, bisa menyimak penjelasan lengkapnya di artikel ini.
mapbussidterbaru.com akan memberikan informasi mengenai jadwal, syarat dan ketentuan, hingga cara daftar PPDB Jabar 2023 tahap kedua untuk jenjang SMA dan SMK. Jadi, simak pembahasannya sampai selesai, ya.
Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 2 SMA dan SMK
Bagi calon peserta didik yang ingin mengikuti seleksi PPDB Jabar 2023, jangan lupa untuk mengetahui jadwalnya agar tak terlewat atau tertinggal karena lupa. Berikut adalah jadwal lengkapnya:
- 26 Juni sampai 27 Juni 2023: Pendaftaran PPDB tahap 2 termin 1
- 3 Juli sampai 4 Juli 2023: Pendaftaran PPDB tahap 2 termin 2
- 27 Juni, 3 Juli sampai 5 Juli 2023: Masa sanggah verifikasi
- 7 Juli 2023: Rapat dewan guru terkait penetapan hasil seleksi PPDB Jabar 2023 tahap 2
- 10 Julli 2023: Pengumuman hasil seleksi
- 11 Juli sampai 12 Juli 2023: Daftar ulang PPDB tahap 2
- 13 Juli sampai 14 Juli 2023: Persiapan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)
- 17 Juli 2023: Tahun ajaran baru 2023/2024
- 17 Juli sampai 20 Juli 2023: Pengenalan lingkungan sekolah.
Untuk informasi, pendaftaran online PPDB Jabar 2023 bisa dilakukan secara mandiri selama cuti bersama. Untuk verifikasi dan pengaduan atau penanganan masalah akan dilayani oleh panitia PPDB di satuan pendidikan/Dinas Pendidikan Jabar setelah cuti libur bersama Idul Adha selesai, yakni di tanggal 3 Juli 2023.
Follow Berita Mapbussidterbaru di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Mapbussidterbaru.com via WhatsappKetentuan Jalur Zonasi dan Jalur Prestasi Rapor
Setelah mengetahui jadwalnya, calon peserta didik harus mengetahui apa saja ketentuan untuk jalur zonasi dan jalur prestasi rapor sebelum melakukan pendaftaran. Berikut adalah penjelasan mengenai ketentuan jalur zonasi dan jalur prestasi rapor dalam PPDB Jabar 2023 tahap kedua:
Jalur Zonasi Untuk SMA
Jalur zonasi atau prioritas terdekat diperuntukan untuk jenjang SMA. Jalur zonasi merupakan jalur seleksi untuk calon peserta didik di mana memperhitungkan jarak tempat tinggal menuju ke sekolah yang dipilih.
Peluang untuk lolos di sekolah pilihan semakin besar, jika jarak rumah ke sekolah semakin dekat. Jika terdapat jumlah nilai yang sama untuk beberapa peserta, maka yang diutamakan adalah peserta yang lebih tua.
Domisili calon peserta didik ini berdasarkan alamat rumah yang sesuai dengan KK atau Kartu Keluarga, yang paling singkat diterbitkan satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB. Kuota untuk jalur zonasi jenjang SMA yakni sebesar 50 persen.
Jalur Prestasi Rapor Untuk SMK
Jalur prestasi rapor diperuntukkan untuk calon peserta didik yang ingin mendaftar ke SMK. Prestasi nilai yang masuk ke dalam seleksi dalah Seleksi pada Kelas Industri dan Prestasi Nilai Rapor Umum. Terdapat beberapa pelajaran dalam Kelompok A yang diperhitungkan dalam penilaian Prestasi Nilai Rapor Umum, berikut di antaranya:
- PPKN
- Pendidikan Agama
- IPA
- IPS
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Bahasa Inggris
Ini Syarat Untuk Daftar PPDB Jabar 2023 Tahap 2
Sebelum mendaftar, pastikan telah memahami syarat dari PPDB yang akan diikuti. Berikut adalah syarat PPDB Jabar 2023 tahap kedua:
- Dokumen penting seperti SKL atau Surat Keterangan Lulus, ijazah, ataupun kartu peserta ujian sekolah.
- Kartu Identitas Anak (KIA) atau akta kelahiran.
- Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
- Rapor semester 1 sampai semester 5 dari sekolah sebelumnya.
- Unduh format Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua/Wali di laman resmi PPDB Jabar. Isi surat dengan menyertakan materai dan tanda tangan orang tua/wali.
Cara Daftar PPDB Jawa Barat 2023 SMA/SMK Tahap 2
Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 tahap 2 dapat dilakukan lewat sekolah asal ataupun secara mandiri. Berikut adalah penjelasan mengenai langkah-langkahnya:
Daftar Lewat Sekolah Asal
Pihak sekolah asal akan akan mengunggah data Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dengan melakukan login di situs PPDB (pendaftaran daring). Sekolah asal akan mengirim daftar Calon Peserta Didik Baru ke cabang Disdik setempat (pendaftaran luring).
Daftar Secara Mandiri
Calon peserta didik mendapatkan akun PPDB dari sekolah asal. Lalu melakukan login dan mengisi data diri di aplikasi PPDB. Dan pilih jalur PPDB.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman resmi PPDB Jabar 2023 yakni https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login. atau dapat mengaksesnya melalui laman s.id/jabarsuperapps dan memiliki aplikasi Sapawarga untuk iOS dan Android.
Demikian informasi mengenai PPDB Jabar 2023 tahap 2 SMA dan SMK, mulai dari jadwal, ketentuan, syarat, dan cara daftar. Semoga informasi yang diberikan dapat membantu, ya.