Ingin membeli rumah KPR atau Kredit Pemilik Rumah menggunakan bank Syariah? Bisa membeli rumah KPR dengan BSI (Bank Syariah Indonesia). Simak syarat cara membeli rumah dengan KPR BSI.
Saat ini untuk memiliki hunian rumah impian tidak lagi sulit. Banyak cara untuk bisa memiliki rumah. Salah satunya dengan cara kredit dengan system KPR. KPR telah tersedia di bank konvensional dan bank syariah.
Kali ini, mapbussidterbaru akan membahas terkait cara membeli rumah dengan KPR BSI atau Bank Syariah Indonesia. Ada keutamaan KPR rumah di bank syariah, yakni mempunyai pembiayaan yang sesuai dengan aturan dan tuntunan ajaran Islam.
Apa yang membedakan KPR BSI dengan KPR lainnya? Yang membedakannya adalah KPR BSI dipilih untuk menghindari riba dan terbebas dari suku bunga. KPR rumah dengan BSI memberikan penawaran cicilan tetap dengan biaya margin yang terbilang ringan.
Jika hendak membeli rumah atau merenovasi hunian, dapat mengajukan KPR BSI dengan mudah. Bagi yang masih mencari informasi terkait KPR rumah dengan BSI. Terdapat beberapa ulasan singkat terkait syarat cara membeli rumah dengan KPR BSI, tanpa suku bunga yang tak akan memberatkan.
Apa Itu KPR BSI atau Bank Syariah Indonesia
Sebelum masuk ke inti pembahasan, ada baiknya untuk mengetahui apa itu KPR BSI untuk memahami terkiat KPR Syariah. Yang pertama, harus mengetahui lebih dulu apa perbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional.
Follow Berita Mapbussidterbaru di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Mapbussidterbaru.com via WhatsappPerbedaan KPR Syariah dan KPR Konvensional terletak di akad yang dipakai dalam pengajuan KPR. Di dalam KPR BSI ada dua jenis akad yang dipakai, yaitu Akad Musyarakah Mutanaqisah dan Akad Murabahah.
Dalam system Akad Murbahah, bank akan membeli property dan akan dijual lagi ke nasabah dengan keuntungan dan harga yang telah disepakati bersama.
Sedangkan, Akad Musyarakah Mutanaqisah yaitu pihak nasabah dan bak sama-sama melakukan pembelian hunian, yang telah sesuai dengan kesepakatan. Nasabah membeli hunian rumah dengan cara mencicil atau diangsur dengan nominal angsuran yang sudah disepakati.
Ada keuntungan yang diperoleh nasabah jika mengajukan KPR BSI. Apa saja keuntungan KPR BSI? Yang pertama adalah bebas dari denda dan suku bunga sebab bank syariah memiliki sitsem yang sesuai dengan syariat Islam.
Yang kedua, besaran cicilan yang sudah ditetapkan bersifat tetap. Hal ini tentunya tak akan memberatkan nasabah.