Pemerintah akan mengubah penamaan atau nomenklatur hari libur nasional dari Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Apa alasannya?
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengumumkan rencana perubahan nomenklatur ‘Isa Almasih’ menjadi ‘Yesus Kristus’ untuk penamaan libur nasional.
“Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kementerian Agama terkait dari istilah, yaitu Isa Almasih akan diubah menjadi Yesus Kristus,” kata Muhadjir di Jakarta, Selasa, 12 September 2023.
Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki menjelaskan, perubahan ini dilakukan karena adanya usulan dari umat Kristen dan Katolik.
“Iya ini, usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama nomenklatur itu justru memang diubah ke yang mereka yakini sebagai bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus dan kenaikan Yesus Kristus juga, jadi memang dari usulan mereka,” kata Saiful.
Saiful menjelaskan, usulan itu telah dibahas Kemenag. Dan kini, perubahan nama itu diusulkan ke Presiden Joko Widodo.
Follow Berita Mapbussidterbaru di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Mapbussidterbaru.com via Whatsapp“Dan kita perjuangkan, alhamdulillah bisa diterima,” kata Saiful.
“Kementerian Agama akan menyusun usulkan Perpres untuk perubahan nomenklatur yang dimaksud,” ucapnya.
Sebelumnya pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024. Ada 27 hari libur selama 2024.