Penulis : Aditya Pratama
|
Editor : Aditya Pratama
Penipuan Aplikasi PPS Pemilu 2024 Marak, Masyarakat Diminta Waspada

Penipuan lewat modus kejahatan file.apk lewat WhatsApp dan media sosial kembali marak. Kali ini, modus penipuannya mengatasnamakan PPS Pemilu 2024.

Modus ini serupa penipuan dengan file apk kiriman undangan yang marak beberapa waktu lalu.

“Waspada modus penipuan file APK PPS Pemilu! Modus kejahatan pesan teks file APK kembali marak di kalangan masyarakat dan media sosial,” tulis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri lewat akun Instagram, @ccicpolri, dikutip Selasa (13/2).

apk (formatnya .apk), yang merupakan kependekan dari Application Package File, adalah format berkas yang digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software dan middle-ware ke Hp Android.

Biasanya, apk tidak ada di toko aplikasi resmi seperti Google Playstore.

File jenis ini kerap dimanfaatkan untuk mengunggah malware atau program jahat yang bisa membuat pelaku mengakses SMS di Hp korban hingga bisa menguras rekeningnya.

Follow Berita Mapbussidterbaru di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Mapbussidterbaru.com via Whatsapp

Pakar keamanan siber sekaligus pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto menjelaskan penipuan dengan modus ini tekniknya tak jauh dari aplikasi ilegal yang bisa mengakses SMS untuk mendapatkan One Time Password (OTP).

“Soal modus penipuan seperti ini, ketika korban lengah dan menginstall aplikasi tersebut, maka pelaku akan memiliki akses untuk membaca dan juga mengirimkan SMS. Dari sana bisa melebar kemana-mana,”

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pada dasarnya untuk mencegah jadi korban adalah tak memedulikan kiriman file apk.

“Jangan didownload apk. APK itu kan kaya program. Waktu kamu buka itu kan pasti dia download softwarenya,” kata dia di sela acara Peluncuran Literasi Digital Publik 2022, Rabu (1/2).

Salah satu pembuat program jahat penguras rekening ini pernah terungkap, yang adalah mahasiswa berinisial AI (20), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.